DaerahPemerintahanTerkini

Ketum DPP. Indra Utama Kembali Percayakan Mandat Pimpinan Kepada Ketua BPD Asal Ratatotok Mitra Richard N.Puili Dkk Nakhodai DPD.ABPEDNAS Sulawesi Utara

Mandat Sebelumnya DPC ABPEDNAS Mitra Habis Masa Berlakunya, Richard N. Puili Ketua DPD. ABPEDNAS Sulut Jelaskan Per 31 Juli 2025 DPD.ABPEDNAS Sulut Sudah Ada Kepengurusan.

Status mandat kepengurusan di Sulawesi Utara oleh Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawatan Desa Nasional (DPP. ABPEDNAS)., sempat tersebar berita di internal pengurus harian Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Desa Bersatu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), sebagaimana informasi salah satu petinggi ABPEDNAS Sulut.bahwa Mandat Kepengurusan DPD ABPEDNAS Sulut atas nama Ketua Umum Richard N. Puili, sudah ditarik kembali dan tidak berlaku lagi.

Menurut sumber pemberi informasi dimaksud, bahwa bukan hanya mandat yang sudah tidak berlaku lagi, bahkan  Richard N. Puili sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Ketua Organisasi Kemasyarakatan Desa (OKD)  DPD.ABPEDNAS Sulut oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ABPEDNAS Ir. Indra Utama, karena yang bersangkutan disebutnya mangkir saat dipanggil Ketua Umum DPP. untuk pertemuan khusus utusan Sulut setelah pelaksanaan giat Silahturahmi Nasional (Silatnas) ABPEDNAS di Jakarta yang baru digelar.

“Atas petunjuk langsung Ketum dan Sekjen DPP ABPEDNAS kepada saya, diinformasikan bahwa untuk Mandat atas nama Pak Ichad setelah Silatnas dan Rakernas ; dinyatakan sudah tidak berlaku lagi, karena sudah ditarik oleh Ketum DPP. ABPEDNAS. Selanjutnya mandat kepengurusan dan mandat keikutsertaan pengurus ABPEDNAS Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan Musda Desa Bersatu saat ini dapat dikirim melalui saya dan akan langsung diteruskan untuk ditanda tangani oleh DPP.ABPEDNAS,” kata sumber internal pengurus DPD. ABPEDNAS Sulut.

Menanggapi hal ini, Ketua BPD Asal Ratatotok Mitra, Richard N. Puili selaku Ketua DPD .ABPEDNAS Sulut, menyatakan beliau tahu diri dan tahu siapa yang mendeskreditkan dirinya kepada Ketua Umum bahkan menyebarkan masalah internal organisasi ke internal pengurus DPD Desa Bersatu Sulut, namun akan hal ini, dengan bijak beliau menyatakan hanya mengikuti arahan pimpinan tertinggi OKD ABPEDNAS Pusat dan tetap bekerja untuk organisasi ABPEDNAS sampai ada kepastian status dari DPP. ABPEDNAS.

“Memang selama ini untuk DPD.Desa Bersatu Sulut, Mandat yang ada hanya Mandat dari Ketua Umum DPP. ABPEDNAS Pak Indra Utama kepada saya selaku Ketua DPC. ABPEDNAS Mitra , karena kepengurusan ABPEDNAS di Sulut baru Mitra yang ada kepengurusannya ,” kata mantan Bankir ini kepada awak media.

Ichad sapaan akrab beluau, membenarkan bahwa sejatinya memang selama ini mandat Pimpinan kepadanya bersama oengurus lainnya, memang  hanya mandat sebatas sebagai Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), yaitu Richard N. Puili (Ketua) , Paul. P. Lontaan,SE (Sekretaris) dan Jemmy Damongilala (Bendahara). Mandat dimaksud dipakai saat deklarasi DPD. Desa Bersatu Sulut, dengan alasan; di Sulut baru di Mitra yang ada kepengurusan ABPEDNAS,.

“Saya tahu siapa yang melakukan manuver dan berusaha menjatuhkan nama baik saya pada Ketum, dengan statement bahwa saya tidak ada pergerakan memajukan organisasi dan sebagainya, namun saya percaya dengan apa yang sudah saya kerjakan selama ini dengan dukungan teman-teman Pimpinan dan Anggota BPD Sulut yang selalu setia bersama ABPEDNAS,  baik pro aktif dalam semua kegiatan Desa Bersatu Sulut, dan tak melupakan tugas utama berkenaan sosialisasi dan penggalangan pengurus ABPEDNAS di Kabupaten Kota Se-Sulut untuk persiapan Musda nanti. Tentang hal ini biarlah Ketum ABPEDNAS yang menilai kinerja kami,” tutur Puili.

Beliau mengakui bahwa atas hal ini berimbas pada dirinya seperti sengaja  untuk sementara waktu oleh Ketua Majelis Desa Indonesia (MDI) Sulut/ Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawatan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Sulut ; ditangguhkan selaku Anggota Majelis MDI Sulut (beranggotakan ex-officio para Ketua-Ketua OKD Sulut, dan ini membawa presenden buruk bagi Organisasi yang dipimpinnya.

Lebih jauh Richard Puili kepada awak media menyatakan bahwa, beliau  telah menghubungi Ketua Umum DPD. Desa Bersatu Sulut Senator Ir. Stevanus B.A.N. Liow, MAP dan menjelaskan pokok permasalahan, selanjutnya Puili juga menyatakan bahwa beliau sudah dihubungi langsung oleh Ketua Umum DPP. ABPEDNAS dan selaku Mandataris; beliau sudah memberikan klarifikasi.

“Soal latar belakang kepentingan saya tidak tahu, tapi sebenarnya saya tidak kaget dilaporkan seseorang seperti ini kepada Ketua Umum,. Bahwa saya dkatakan mangkirlah, tidak ada gerakan untuk organisasi kearah Musda bahkan sampai diusulkan dalam perubahan mandat nanti untuk duduk sebagai Sekretaris atau menjadi Bendahara , namun jabatan bukanlah masalah, tetapi  sebagai mandataris organisasi ABPEDNAS di Sulut dan puji TUHAN tetap didukung oleh teman-teman pengurus DPC ABPEDNAS yang telah saya jajaki bahkan bantuan rekomendasi calon pengurus DPC yang direkomendasikan teman-teman para penggiat desa asal Sulut, maka saya harus tetap eksist berjuang demi berkembangnya organisasi didaerah ini, terutama sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjalankan program unggulan Presiden dan Wakil Presiden RI seperti Makanan Bergizi Grati, Koperasi Desa Merah Putih dan Program Ketahanan Pangan serta visi misi Kepala Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota di Sulut,” pungkas Puili

Disisi lain demi memperjelas masalah ini, berita terbaru pun tiba pasca Silatnas Organisasi BPD terbesar di Pusat dan polemik kepengurusan ABPEDNAS di Sulut menjadi jelas dan terang bebderang, dimana Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ABPEDNAS Ir. Indra Utama, sudah mengeluarkan mandat terbaru dan kembali percayakan mandat pimpinan kepada Richard N.Puili dan kawan-kawan untuk nakhodai DPD.ABPEDNAS Sulawesi Utara sampai penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) Pertama DPD. ABPEDNAS Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025.

Melalui media sosial WhatsApp ketika dihubungi awak media, Ir. Indra Utama selaku Ketua Umum DPP. ABPEDNAS menjelaskan bahwa masalah kepengurusan DPD. ABPEDNAS Sulut sudah clear dan tidak ada masalah lagi dengan diterbitkan Surat Mandat Nomor: 154/Mandat/VI2025 tertanggal di Jakarta, 31 Juli 2025 tentang Mandat DPD ABPEDNAS Provinsi Sulawesi Utara kepada Richard N. Puili dan Royke Rampengan, ST.,MSi serta Paul. P. Lontaan,SE dengan keterangan bahwa Mandat ini berlaku selama 3 (tiga) bulan sejak tanggal ditetapkan

“Biasalah dinamika dalam berorganisasi. Yang senior diilaporkan Slow sementara yang yunior Speednya berlebihan. Namun Masalah DPD.ABPEDNAS Sulut sudah clear. Saya minta Richard Puili bersama kedua pengurus penerima Mandat yang ditunjuk, silahkan bermusyawarah dan segera melaksanakan tugasnya, saling bekerja bersama dan dalam waktu sesuai surat mandat untuk segera melaksanakan Musda ABPEDNAS di Sulut.” kata Indra Utama Ketua DPP. ABPEDNAS ramah diponselnya.

Beliau berharap Richard Puili selaku penerima Mandat menahkodai DPD.ABPEDNAS Sulut bersama Rampengan dan Lontaan, dapat bertugas selama waktu 3 (tiga) bulan sesuai surat mandat serta dapat menjalankan organisasi BPD ini dengan baik termasuk menampung dan memperjuangkan aspirasi anggota dan terutama aspirasi rakyat desa kepada pemangku jabatan, sebagaimana tugas pokok dan fungsi BPD, bahkan selalu berkoordinasi dengan baik dalam membangun basis jaringan organisasi ditingkat DPC. ABPEDNAS Kabupaten/Kota Se-Sulut, serta wajib melaporkan progres dan poses kepada Ketua Umum DPP ABPEDNAS hingga terlaksana Musda  DPD. ABPEDNAS Sulut nanti. (SGS).

Related Articles

Back to top button