Sejumlah Honorer Data Base Satpol-PP dan Perangkat Desa Ter-Resume SSCASN, Kecewa Tidak Lolos Hasil Seleksi PPPK Tahap II Pemkab Minut,

Minut, sulutcyber.com – Situasi kembali agak memanas jelang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara terpilih Joune Ganda dan Kevin Lotulung. Hal ini ditenggarain kekecewaan para honorer data base pasca Pengumuman hasil seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perikatan Kontrak (CASN-PPPK) Tahap. II Tahun 2025 oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab. Minut).
Sejumlah pelamar PPPK Tahap.II ini sudah mendaftar melalui link resmi da ln di resume. Banyak yang kaget melihat hasil seleksi yang diumumkan. Bertepatan dengan H-1 pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Tentu saja hal ini sangat menuai kekecewaan dan tanya sejumlah Perangkat Desa baik Sekretaris Desa dan Perangkat Desa terutama yang paling memiriskan adalah honorer data base yang tidak lolos seleksi.
Sesuai liputan redaksi, ada beberapa Sekretaris Desa yang memenuhi syarat dan Perangkat Desa lainnya, mengaku pasrah karena berkas mereka sejak awal sudah ditolak BKPSDM Minut. Dari data terhimpun honorer data base yang sudah bekerja diatas 2 (dua) tahun bahkan lebih; yang tidak lolos berkas, dimana yang paling dominan adalah dari Satuan Polisi Pamong Praja (POL-PP) di lingkup Pemkab Minut yang diajukan oleh Pemkab. Minut melalui BKPSDM Minut.
Mengacu pada pesan Presiden Republik Indonesia Jend. (Purn) Prabowo Subianto, bahwa didaerah tidak boleh lagi mengangkat Tenaga Honorer, namun jangan sampai ada pemecatan Tenaga Honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL), yang selanjutnya disarankan untuk mendaftar sebagai ASN-PPPK dan atau diakomodir sebagai ASN-PPPK Paruh Waktu dengan link resmi BKN, agar statusnya tidak menjadi pengangguran yang hanya akan menambah beban daerah dan negara.
Berkenaan hal ini, para honorer yang tidak lulus berkas pada awalnya sangat senang dan menyatakan bahwa dengan adanya kebijakan dimaksud dan dengan penggunaan aplikasi SSCASN sebagai aplikasi resmi diakui sebagai milik dan dibayar oleh Negara, sehingga transparansi dan hasilnya diakui dan mana saat pengajuan berkas pendaftaran, dokumen mereka sudah direzume dan valid terdata di aplikasi SSCASN resmi BKN.
Didapati info bahwa diantara para honorer data base SATPOL-PP yang dilengserkan itu diantaranya ada honorer yang tercatat sebagai Anggota personil Komando Cadangan (Komcad) Bela Negara sebagaimana program kebijakan Jend. (Purn) Prabowo Subianto masih menjabat Menteri Pertahanan RI sebelum dipercayakan Rakyat Indonesia menjadi Presiden RI Ke-8.
Sejumlah honorer data base dari instansi dimaksud, saat ini siap berunjuk rasa apabila keluhan mereka tidak diperhatikan Pemkab Minut. Mereka meminta keadilan dan tranparasi serta akan memohon kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi terpilih dan juga kepada Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara terpilih sebagaimana apa yang disampaikan Presiden Prabowo tentang nasib para Honorer. Mereka juga akan menyampaikan aspirasi melalui Ketua DPRD Minahasa Utara dan meminta pendampingan dari Komisi terkait bahkan LSM.
“Kami punya data riil siapa honorer yang memang aktif, sehingga kami menuntut transparansi Kepala BKPSDM Minut dan Pak Sekda, bahwa jija satu lolos, maka seharusnya semua lolos, jangan pilih kasih atau tebang pilih!,” tegas salah satu honorer data base SATPOL-PP yang enggan disebutkan namanya mewakili rekan-rekannya.
Berkenaan nasib para honorer data base terutama dari Satpol-PP yang belum lolos, mereka menuntut transparansi pihak BKPSDM Minut dan Sekretaris Daerah, terutama mereka para honorer dimaksud sangat berharap kepedulian Bupati Minut. Mereka menyatakan memohon keadilan dan kepedulian Bupati Minut atas Hak yang sama dengan honorer data base instansi lainnya, karena merasa seperti dianak tirikan di Kabupaten Minut Hebat ini.
Beda halnya dialami oleh beberapa Sekdes dan Perangkat Desa lainnya yang tahun ini kembali belum terakomodir di Seleksi CASN-PPPK Tahap.II, berkas mereka ditolak pihak BKPSDM Minut, sehingga mereka kehilangan hak yang sama dengan Sekdes Desa lainnya yang sudah diangkat di Tahap.I. Akan hal ini Sekdes dan beberapa Perangkat Desa, mereka mengaku pasrah karena tidak bisa berbuat apa-apa saat berkas mereka ditolak ditingkat awal dan namun ada yang sudah direzume di SSCASN tapi gagal karena tidak lolos berkas.
Perkembangan berkenaan masalah itu tetap berlanjut dan belum ada info terbaru tentang hal ini, dimana sebelumnya sesuai rilis media Viral.net hari ini, Kepala BKPSDM Yohanes Katuuk menyampaikan, Pelamar yang dinyatakan Tidak Lulus seleksi administrasi dapat mengajukan Sanggahan pada tanggal 19 Februari 2025 s.d 21 Februari 2025 melalui akun masing-masing pelamar pada laman http://sscasn.bkn.go.id,
Masalah ketenagakerjaan dan perbaikan nasib angkatan kerja produktif SDM Minahasa Utara, adalah salah satu visi dan misi yang diperjuangkan JGKWL. Bupati Joune Ganda harus sesegera mungkin menyikapi hal ini sebagai pekerjaan rumah keduanya setelah dilantik nanti untuk memimpin di periode kedua ini, dimana nasib honorer data base yang harus gigit jari setelah dinyatakan tidak lolos berkas CASN-PPPK Tahap.II Tahun 2025, perlu juga diperhatikan agar tidak terjadi kesenjangan sosial.
“ Kami bangga JGKWL selaku Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara dilantik untuk Periode Kedua, dan kami tahu sejak awal menjabat, keduanya Fokus pada Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat!”, tutup honorer data base ini mengakhiri liputan ini. (SGS)



