
Minsel, SU – Minsel, SC – Pelaksanaan seleksi kompetensi bagi pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tahap II Tahun 2024 dimulai hari kemarin pada Rabu, 30 April 2025 di Titik Lokasi BKN Regional XI Jl. A.A. Maramis No.Km. 8, Paniki Bawah, Kec. Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi di Tilok BKN Regional XI Manado hari kedua ini, diikuti oleh 300 pelamar dibagi 3 sesi, pada Kamis (2/5/25).
Kaban BKPSDM mengimbau para peserta seleksi agar memaksimalkan kesempatan ini dengan cermat, terutama dalam mempersiapkan tesnya. Peserta ujian juga wajib menaati ketentuan yang berlaku selama rangkaian seleksi PPPK Tahap II.

“Peserta seleksi wajib hadir di tilok ujian 90 menit sebelum sesi dimulai, dan membawa kelengkapan ujian seperti Kartu Peserta dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta wajib menaati ketentuan yang berlaku, baik dari panitia BKN di lokasi maupun ketentuan lainnya dari instansi,” imbau Kaban Makaenas

Adapun jumlah seluruh pelamar yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi kompetensi PPPK Tahap II Tahun 2024, yakni sebanyak 474 pelamar. Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan Pansel, pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Tahap II akan berlangsung hingga besok 2 Mei 2025.

Peserta seleksi kompetensi PPPK Tahap II ini sendiri akan diperuntukkan untuk mengisi formasi kosong yang tersebar di Instansi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, dimana mekanisme pelaksanaan seleksi kompetensinya tidak berbeda dengan seleksi kompetensi PPPK Tahap I sebelumnya.(*)



