
Minsel, sulutcyber – Dugaan adanya seorang kepala lingkungan di Kelurahan Ranoyapo, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan yang menerima bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat miskin, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, bantuan tersebut semestinya hanya diperuntukkan bagi warga dengan kondisi ekonomi kurang mampu, bukan bagi perangkat kelurahan yang berstatus sebagai aparatur pemerintah.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa kepala lingkungan tersebut tercatat sebagai penerima salah satu program bantuan. Hal ini memunculkan tanda tanya besar, sebab secara aturan umum, perangkat pemerintah tidak termasuk dalam kategori penerima bansos.
Sejumlah warga pun mulai bersuara. Mereka meminta pihak kelurahan dan dinas terkait untuk segera memberikan klarifikasi dan melakukan verifikasi ulang terhadap data penerima bantuan. Warga menegaskan, penyaluran bantuan harus dilakukan secara transparan dan tepat sasaran agar tidak menimbulkan ketimpangan sosial di masyarakat.
“Sangat disayangkan kalau benar ada aparat pemerintah yang ikut menerima bantuan untuk warga miskin. Harusnya mereka menjadi pengawas, bukan penerima,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kelurahan Ranoyapo termasuk Kepala Kelurahan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Publik berharap pemerintah segera menindaklanjuti dan memastikan tidak terjadi penyalahgunaan bantuan sosial yang sejatinya ditujukan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(*)



