PemerintahanTerkini

Jam Intel Reda Manthovani Sosialisasikan “Jaksa Garda Desa ” Dalam Rakornas Desa Tahun 2025.

Ketum DPN.PPDI Tegaskan Perangkat Desa' Sulut Wajib Dukung Program Jaksa Garda Desa.

Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) adalah salah satu materi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Organisasi Desa Bersatu 2025 yang digelar dengan mengusung tema “Dukungan Desa terhadap Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran”.

Acara yang dibuka oleh Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman selaku Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional dan Ketua KKIP, disekenggarakan oleh Muhamad Asri Anas selaku Ketua Umum DPP Organisasi Desa Bersatu dan jajaran.

Hadir sejumlah pejabat penting juga para pimpinan dan perwakilan delapan organisasi desa nasional, yang terdiri dari para Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta organisasi kemasyarakatan desa dari seluruh Indonesia.

Prof. Dr Reda Manthovani, SH,MH,LLM.S.KOM Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel); turut hadir dan memberikan sambutan, menegaskan bahwa desa merupakan pilar utama dalam pembangunan nasional.

Dalam sambutannya, JAM-Intel menyampaikan desa tidak lagi dapat dipandang sebagai entitas pemerintahan terkecil yang identik dengan ketertinggalan, melainkan sebagai bagian integral dari pemerintahan modern yang memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

“Desa telah berkembang pesat dengan dukungan anggaran, struktur pemerintahan, sistem pengawasan, serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang memperkuat posisinya sebagai ujung tombak pemerintahan yang hadir di tengah masyarakat,” ujar JAM-Intel.

Selain itu, JAM-Intel menyoroti pentingnya peran aktif desa dalam pembangunan yang berkelanjutan. Ia menegaskan bahwa desa bukan lagi sekadar objek pembangunan, tetapi harus menjadi penggerak utama pembangunan itu sendiri.

“Dahulu, banyak generasi muda yang meninggalkan desa untuk mencari penghidupan di kota. Namun, ke depan, desa harus menjadi tempat yang menawarkan peluang dan kesejahteraan, sehingga orang-orang akan kembali untuk membangun daerahnya sendiri,” imbuhnya.

Perkembangan teknologi, meningkatnya transparansi, serta perubahan sosial menuntut desa untuk beradaptasi dengan tantangan yang semakin kompleks.

Kepada peserta Rakornas Desa, JAM-Intel mengingatkan bahwa dalam era keterbukaan informasi, pengawasan terhadap aparatur desa menjadi semakin ketat, sehingga prinsip tata kelola yang baik harus selalu dijaga.

“Sistem pengawasan yang baik akan semakin memperkuat integritas kita dalam menjalankan tugas. Namun, pengawasan yang berlebihan juga harus dihindari agar tidak menciptakan ketakutan dalam pengambilan keputusan,” jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan desa, Kejaksaan telah meluncurkan Program Jaga Desa, yang bertujuan untuk membantu aparatur desa dalam memahami regulasi serta menghindari potensi kesalahan administrasi yang dapat berdampak hukum.

Menurutnya, program ini juga telah dilengkapi dengan aplikasi berbasis digital yang memungkinkan Kepala Desa untuk melaporkan kondisi anggaran, aset, serta pertanggungjawaban keuangan secara real-time.

“Melalui Jaga Desa, Kejaksaan hadir sebagai mitra strategis dalam membantu desa memecahkan berbagai permasalahan pembangunan dan tata kelola. Upaya pencegahan diutamakan agar potensi kesalahan yang berujung pada kerugian negara dapat dicegah sejak awal,” ujarnya menambahkan.

JAM-Intel Manthovani, mengajak seluruh elemen desa untuk terus menumbuhkan budaya antikorupsi, mengedepankan transparansi, serta menjaga persatuan dalam bingkai kebangsaan.

“Empat Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, harus terus menjadi pegangan dalam membangun desa yang maju dan sejahtera. Mari kita jadikan desa sebagai kekuatan utama dalam mewujudkan Indonesia yang lebih baik,” pungkas JAM-Intel.

Ketua DPN.PPDI Widhi Hartono yang turut hadir dalam kegiatan ini, menyampaikan pesan langsung kepada Felix H. Mantiri,SE selaku Korwil. Indonesia Timur dan Ketua DPW.PPDI Sulawesi Utara (Sulut), bahwa seluruh Pengurus PPDI di NKRI lebih khusus di Wilayah Timur, wajib sosialisasikan program ini.

” Perangkat Desa di Indonesia Timur terutama yang sudah ada SK seperti di DPW.PPDI Sulut, Gorontalo dan Maluku Utara, wajib dukung program Jaksa Garda Desa di daerah masing-masing termasuk program Makanan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih,” kata Widhi Hartono.

Widhi Hartono menegaskan dengan menggunakan aplikasi Jaga Desa, diharapkan semua desa bisa menfaatkan aplikasi untuk mengisi profil serta pengelolaan keuangan desa,

Hartono menyatakan DPN.PPDI selalu siap untuk menyukseskan Asta Cita Prabowo Gibran, sehingga beliau yakin, pihak Kejaksaan Negeri di Kabupaten/Kota; siap mendampingi mana kala desa ada kesulitan dalam penginputan data-data desa. (SGS)

Related Articles

Back to top button