DaerahNasionalPemerintahan

Mari Jaga Desa, ABPEDNAS Jaya Ucap Senator Liow Saat Dikukuhkan Sebagai Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Sulawesi Utara

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, Menyematkan Pin Kehormatan ABPEDNAS Kepada DR. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si

Manado ~ Sulut : ABPEDNAS merupakan salah satu diantara beberapa Pusat yang bernaung dalam DPP Desa Bersatu yang diketuai oleh Muhamad Asri Anaz; seperti DPP. Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Asosiasi Kepala Desa Indonesia (AKSI),. Komunitas Purna Bhakti Kepala Desa/Lurah Seluruh Indonesia (KOMPAKDESI) dan Persatuan Rakyat Desa Nusantara (PARADE) NUSANTARA serta Dewan Pengurus Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN.PPDI),.

Kemarin (07/04) bertempat di Auditorium Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) Manado, Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP.ABPEDNAS), adalah Organisasi Kemasyarakatan Desa (OKD) Pusat yang dipimpin oleh Ketua Umum DR (HC) Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU, menggelar pengukuhan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Provinsi Sulawesi Utara dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) di tingkat Kabupaten/Kota.

Pelantikan dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selfanus, SE yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten 3) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara  Dr. Fransiscus Engelbert Manumpil, S.Pi., M.Env.Mgmt bersama  Forkopimda Sulut, Bupati dan Wali Kota se Sulut, Rektor UNSRAT Manado Prof. Dr. Ir. Oktovian Berty Alexander Sompie, M.Eng., IPU, ASEAN Engm pengurus ABPEDNAS baik Provinsi maupun kabupaten dan kota.

Turut hadir dalam kegiatan hari ini beberapa Ketua-Ketua OKD yang tercatat sebagai Pimpinan dan Anggota Majelis Desa Indonesia (MDI) di Provinsi Sulawesi Utara seperti  Luki G.J. Kasenda, S.E., S.C.L., M.Si (Ketua DPD. APDESI), Denal Bataria, S.IP (Ketua DPD AKSI), Felix H. Mantiri, SE (Ketua DPW-DPN.PPDI) dan  Happy Walangitan (Ketua PP.PPDI) bersama beberapa Pengurus DPD. Desa Bersatu Provinsi Sulawesi Utara, diantaranya Richard Puili dan Sony Polandos.

Pelaksanaan pengukuhan diawali dengan pembacaan surat keputusan (SK) Pengurus DPD – DPC  ABPEDNAS oleh Sekretaris Jendral DPP ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana, kemudian pembacaan naskah pengukuhan/pelantikan oleh, Prof Dr Reda Manthovani Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI selaku Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS

Selesai pengukuhan DPD. ABPEDNAS Provinsi Sulawesi Utara, Senator atau anggota DPD RI, dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulut.Ir. Stefanus B.A.N Liow, MAP selaku Ketua yang baru dilantik dan dikukuhkan bersama Sekretaris Sulut Drs Jackried Kanselir Maluenseng MSc (Dosen Politeknik Negeri Nusa Utara),dan Bendahara Hendry Walukow, yang juga anggota DPRD Provinsi Sulut fraksi Partai Demokrat Dapil Minut Bitung; membacakan ikrar pengurus.

Setelah pembacaan ikrar, penyerahan bendera pataka oleh yang melantik kepada Ketua DPD Sulut yang dilantik Senator Stefa sapaan akrab senator yang selalu dekat dengan rakyat ini, dilanjutkan dengan penanda tanganan Kontrak Kerja Sama antara Pengurus DPD – DPC ABPEDNAS Se-Sulawesi Utara dengan Kasi.Intel Kejari yang ada di wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) Prof. Dr. Reda Manthovani selaku Ketua Pengawas di Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPP ABPEDNAS) untuk masa bakti 2025–2031. Menjelaskan hal-jal berkenaai keterlibatannya dalam organisasi tersebut:

JAM Intel menegaskan bahwa penetapan beliau sebagai Ketua Pengawas dilakukan secara resmi dan dianggap sebagai langkah penting untuk memperkuat peran dan fungsi pengawasan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia dimana dengan adanya sinergi Kejaksaan & Desa, maka berjalan selaras dengan tugasnya sebagai JAM Intel Kejagung, khususnya dalam mengawal program “Jaga Desa” (Jaksa Garda Desa).

Lebih jauh Reda Manthovani menjelaskan bahwa Prinsip utama program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang ditegaskan oleh JAM Intel Kejagung adalah mengedepankan fungsi pencegahan (preventif) daripada penindakan hukum atau mengkriminalisasi secara langsung. “ sebut beliau yang bersama ST Burhanuddin selaku Jaksa Agung RI juga tercatat sebagai Ketua Dewan Pembina DPP ABPEDNAS.

“ Saya aktif menghadiri rapat konsolidasi di berbagai daerah, seperti di Karawang dan Sulawesi Utara, untuk menyosialisasikan aspek hukum terkait tata kelola dana desa kepada para pengurus ABPEDNAS di tingkat lokal.  Posisi ini mempertegas pendekatan Kejaksaan yang mengutamakan pembinaan dan pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa melalui kolaborasi langsung dengan organisasi kemasyarakatan desa seperti ABPEDNAS yang terdiri dari seluruh Pimpinan dan Anggota BPD,” sebutnya,

Peringatan dini dan pendampingan serta Edukasi, dimana dengan adanya aplikasi JAGA DESA yang bersinergis dengan Aplikasi SISKEUDES yang dibuat oleh Kepala Desa, disini Jaksa hadir sebagai mitra diskusi untuk memberikan pemahaman hukum terkait tata kelola dana desa, sehingga potensi penyimpangan bisa ditekan sejak dini.

Pendekatan ini bertujuan agar kepala desa tidak merasa takut atau “terkriminalisasi” dalam menggunakan anggaran, asalkan digunakan sesuai peruntukan untuk pembangunan desa, dimana pendekatan ini, ejaksaan biasanya berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) seperti nspektorat untuk menilai apakah suatu kesalahan merupakan maladminstrasi atau memang ada niat jahat (mens rea) untuk korupsi.

“Jadi bersama BPD, Fokus utamanya adalah membimbing kepala desa agar tidak salah langkah dalam administrasi.Jika ditemukan kekeliruan yang sifatnya administratif atau ketidaktahuan, JAM Intel menginstruksikan jajaran di daerah untuk memberikan teguran dan pembinaan terlebih dahulu agar segera diperbaiki. Apabila memang tidak bisa dibina dan ditemukan adanya Asas Ultimum Remedium, maka Proses hukum atau pidana merupakan langkah terakhir, “ tegas JAM Intel.

Ketua Umum DPP. ABPEDNAS DR (HC) Ir. H. Indra Utama, M.PWK., IPU, dalam sambutannya menegaskan BPD memiliki posisi strategis sebagai lembaga representatif masyarakat desa yang menjalankan fungsi legislasi, pengawasan kinerja kepala desa, dan penyalur aspirasi warga. Menurutnya, penguatan kelembagaan BPD menjadi kunci dalam memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan transparan, partisipatif, dan akuntabel.

*ABPEDNAS siap mendukung program nasional pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, serta terus mendampingi DPD dan DPC agar tumbuh solid, profesional, dan berintegritas. Saya lihat ada beberapa tokoh asal daerah ini dalam pengurus ABPEDNAS Sulut,” tandas salah satu Direktur BUMN Nasional.

Pada akhir acara ditutup dengan penyerahan dan penyematan penghargaan berupa pin kehormatan yang dipasangkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, ke kantong sebelah kiri seragam ABPEDNAS warna putih lengan panjang motif merah yang sudah dikenakan oleh seluruh Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota Kota Kotamobagu di Provinsi Sulawesi Utara termasuk kepada Bupati Minahasa Utara DR. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si. (SGS)

Related Articles

Back to top button